SUNGAIPENUH, JAMBI - Tiga orang pengamen di lampu merah yang dijuluki manusia silver diamankan oleh Satpol PP kota Sungai Penuh, Kamis 30 Desember 2021, pukulb14.30 WIB.
Tiga orang yang diamankan itu adalah Reza (33) berasal dari kabupaten Bungo, Ramadhan (25) dan Siska (19) berasal dari Lubuk Linggau Sumatera Selatan.dua diantaranya adalah sepasang suami istri, yakni Siska dan Ramadhan.
Baca juga:
Wagub Jambi Harap Kader PKK Lebih Kreatif
|
Ketiga orang tersebut diamankan Satpol PP kota Sungai Penuh dan diintrogasi lantaran dituding telah mengganggu pengguna jalan, sebab mereka beraktivitas dengan mengamen ala berjoget diiringi musik dengan menggunakan badan jalan di lampu merah pusat kota Sungai Penuh.
Saat diintrogasi, ketiga orang tersebut mengaku mencari biaya untuk adiknya yang sedang sakit serta untuk mencari biaya yayasan Lansia di Lampung.
Saat dimintai identitas, ketiganya tidak bisa menunjukkan KTP, Dan mereka mengaku tinggal di desa Koto Keras, kota Sungai Penuh.
Setelah diintrogasi, Kasi lidik Pol PP kota Sungai Penuh sarbaini, dihadapan awak media mengatakan bahwa mereka diamankan berdasarkan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang ketertiban umum, serta adanya Perwako nomor 13.
"Berdasarkan perda nomor 2 tahun 2013Perwako nomor 13 tentang ketertiban umum. Kami hanya menjalankan aturan, dan melakukan pembinaan, " sebut Sarbaini.
Dari hasil introgasi, diketahui ketiganya melakukan pekerjaan yang sama di kota Tua Jakarta, di Bangko kabupaten Merangin, hingga baru - baru ini di Kota Sungai Penuh.
Setelah diintrogasi, ketiganya diantar pulang ke desa Koto Keras, kota Sungai Penuh oleh petugas Satpol PP.(sony)